Wednesday, January 31, 2018

Cara Membuat Program Looping di Delphi 7

Halo Semuanya selamat datang di blog saya ini di postingan kali saya akan memberitahu cara membuat program looping (perulangan) di delphi 7 bagi yang tidak tahu delphi itu apa silahkan liat di postingan sebelumnya :) okee daripada kelamaan cerita langsung saja ke intinya :v

1.Membuat Program Looping pada Delphi

Pertama-tama kita membuka aplikasi Delphi 7 di laptop/pc ,lalu  setelah itu kita membuat EditBox,Button, dan ListBox
Berikut adalah tampilannya


 Label, digunakan sebagai tempat untuk menampilkan keterangan



EditBox, Merupakan kontrol yang dipakai sebagai tempat untuk mengisi maupun menampilkan data

Button, kontrol yang dipakai sebagai tombol untuk melakukan sebuah proses

ListBox, kontrol yang dipakai sebagai hasil dari kodingan yang akan dibuat









Setelah itu untuk bisa menjalankan program diatas maka kita perlu memasukkan codingannya,dengan cara mengklik 2 kali pada button maka akan muncul tampilan untuk kita masukan codingannya
Berikut Codingannya Untuk For To Do sampai While Do
Codingan Untuk For To Do

Codingan Untuk For Down To Do

Codingan untuk Repeat Until

Codingan Untuk While Do

Dari codingan diatas, berikut adalah penjelasannya :
1.procedure TForm1.Button1Click(Sender: TObject); , maksudnya adalah pengguna (user) mengklik tombol add (Button1)
2.Var , untuk memasukan codingan variabe
3. begin, memulai program
4. Edit1.Clear; , fungsinya untuk menghapus data yang sudah terisi
5. end; , mengakhiri program
6. . a:=StrtoInt(Edit1.Text); , Digunakan untuk mengubah string yang mempresentasikan data bertipe String menjadi sebuah nilai Integer.

lalu setelah kita membuat codingannya, setelah itu kita Run (menjalankan program)
Berikut Contohnya

Lalu kita coba isi di kolom label masukan angka dengan angka misalkan 6
berikut hasilnya

Kalau kita menekan button yang berbeda makan akan menampilkan hasil yang beda
berikut hasilnya



 Terus sampai ke While do

Selamat Mencoba :)

Continue reading Cara Membuat Program Looping di Delphi 7

Monday, January 29, 2018

Makalah Otonomi Daerah

OTONOMI DAERAH

Mata Kuliah        : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Mu’Minatus Fitriati Firdaus, S.Fil.I,M.phil.





 








Disusun Oleh:
Tomi Rikkat (26117674)
Muhammad Reza Priambudi (24117037)




FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018









LATAR BELAKANG
            Keadaan geografis Indonesia yang berupa kepulauan berpengaruh terhadap mekanisme pemerintahan negara Indonesia. Dengan keadaan geografis yang berupa kepulauan ini menyebabkan pemerintah sulit mengkoordinasi pemerintahan yang ada di daerah. Untuk memudahkan pengaturan atau penataan pemerintahan, maka di perlukan adanya suatu sistem pemerintahan yang dapat berjalan secara efisien dan mandiri tetapi tetap terawasi dari pusat. Di era revormasi ini, sangat di butuhkan sistem pemerintahan yang memungkinkan cepatnya penyaluran aspirasi rakyat, namun tetap berada di bawah pengawasan pemeritah pusat. Hal tersebut sangat di butuhkan karena mulai munculnya ancaman – ancaman terhadap keutuhan NKRI, hal tersebut di tandai dengan banyaknya daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber daya alam daerah di Indonesia yang tidak merata juga merupakan salah satu penyebab di perlukan suatu sistem pemerintahan yang menegakan pengolahan sumber daya alam yang merupakan sumber pendapatan daerah sekaligus menjadi pendapatan nasional. Seperti yang kita ketahui, bahwa terdapat beberapa daerah yang pembangunannya memang harus cepat dari pada daerah lain. Karena itu lah pemerintah  pusat membuat suatu sistem pengolahan pemerintahan di tingkat daerah yang di sebut “Otonomi Daerah”. Pada kenyataannya, Otonomi Daerah itu sendiri tidak bisa di serahkan begitu saja pada pemerintah daerah. Selain di atur dalam perundang – undangan, pemerintah pusat juga harus mengawasi keputusan – keputusan yang di ambil oleh pemerintah daerah. Apakah sudah sesuai dengan tujuan nasional, yaitu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia berdasarkan pada sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
            Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur da mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Widjaja;2007).
            Adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan(Syafrudin Ateng, M Ryaas Rasyid).
            Penerapan asas disentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia adalah melalui pembentukan pembentukan daerah – daerah otonom. Istilah daerah otonomi sendiri berasal dari Yunani, yaitu Autos (sendiri), dan Nomos (peraturan) atau “undang – undang “. Oeh karena itu, Otonomi berarti peraturan sendiri atau undang – undang sendiri, yang selanjutnya berkembang menjadi pemerintah sendiri. Otonomi diartikan sebagai pemerintah sendiri (Muslimin 1978 : 16), dan diartikan sebagai kebebasan atas kemandirian, bukan kemerdekaan (Syarifudin, 1985 : 23), sedangkan otonomi daerah sendiri memiliki beberapa pengertian menurut UU No. 5 Tahun 1974(Sumartini L).
            Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan undang – undang(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah).
            Otonomi Daerah adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan(www.artikelsiana.com/2015/06/pengertian-otonomi-daerah-tujuan-asas.html?m=1).

B . KEWENANGAN OTONOMI DAERAH
            Khusus menyangkut penataan kewenangan bawa sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri dan otonomi daerah nomor 118/1500/PUMDA tanggal 22 Desember 2000, perihal penataan kewenangan dapat dijelaskan secara global dan implisit bahwa:
1. Penataan kewenangan bidang pemerintahan yang menjadi kewenangan. Daerah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD
2. Rujukan kegiatan penataan adalah Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 dan peraturar pemerintah nomor 84 tahu 2000, bagian-bagian dari berbagai bidang pemerintahan (yang pada waktu itu sudah disebut urusan pemerintahan) serta kewenangan lain yang sudah diserahan kepada kabupaten/kota yang tidak bertentangan dengan undang-undang da peraturan pemerintah tersebut. (Widjaja;2007)
           
            Berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah ditentukan bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, sehingga memberikan peluang kepada daerah agar dengan leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangan atas prakarsa sendiri sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan potensi setiap daerah. Namun kewenangan tersebut pada dasarnya tedapat keterbatasan antara lain kewenangan keamanan, peradilan, moneter dan fisikal, agama, serta kewenangan bidang lain, tetap menjadi kewenangan pemerintah(Syafrudin Ateng Syafrudin, M Ryaas Rasyid).
            Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom dalam bidang pemerintah. (Sumartini L)
            Kewenangan artinya keleluasaan untuk menggunakan dana, baik yang berasal dari pusat sesuai dengan keperluan daerahnya tanpa campur tangan pusat, keleluasaan untuk menggali sumber – sumber potensial yang ada di daerahnya serta menggunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerahnya, keleluasaan utuk memperoleh dana perimbangan keuangan pusat daerah yang memadai, yang di dasarkan atas kriteria objektif dan adil. (infokitauntukkita.blogspot.co.id/2014/04/kekuasaan-dan-kewenangan-dalam-otonomi.html?m=1)

C. PERATURAN TENTANG OTONOMI DAERAH
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang no 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara nomor 60 tahun 1999, tambahan lembaran negara nomor 3839)
3. Undang-Undang nomor 25 tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (lembaran negara nomor 72, tambahan lembaran negara nomor 3848)
(Prof. Drs. HAW.Widjaja;2007)



KESIMPULAN
            Berdasarkan pembahasan diatas dapat dipahami dengan adanya otonomi daerah, maka setiap daerah akan diberi kebebasan dalam menyusun program dan mengajukannya kepada pemerintahan pusat. Hal ini sangat akan berdampak positif dan bisa memajukan daerah tersebut apabila Orang/badan yang menyusun memiliki kemampuan yang baik dalam merencanan suatu program serta memiliki analisis mengenai hal-hal apa saja yang akan terjadi dikemudia hari.




























DAFTAR PUSTAKA
(Widjaja;2007)
(Syafrudin Ateng, M. Ryaas Rasyid)
(Muslimin 1978 : 16)
(Syarifudin, 1985 : 23)
(Sumartini L)

(infokitauntukkita.blogspot.co.id/2014/04/kekuasaan-dan-kewenangan-dalam-otonomi.html?m=1)
Continue reading Makalah Otonomi Daerah

Kemiskinan Di Maluku

MAKALAH TENTANG KEMISKINAN
DI
MALUKU

 DISUSUN OLEH :

NAMA  : MUHAMMAD REZA PRIAMBUDI
KELAS : 1KB06
NPM     : 24117196

PROGAM STUDI :

Pendidikan Kewarganegaraan

UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Maluku adalah salah satu provinsi di Indonesia bagian Timur yang mengalami perlambatan kemajuan. Maluku di bagi menjadi 2 provinsi yakni Maluku Utara dan Maluku. Dua provinsi ini sama – sama mengalami perlambatan kemajuan. Maluku merupakan daerah yang punya potensi besar untuk maju dan berkembang. Hal itu terhambat karena daerah Maluku agak sulit di jangkau dan biaya transportasi untuk menuju kesana terbilang tidak murah. Maka dari itu banyak hal yang membuat Maluku mengalami hambatan untuk maju dan berkembang.
            Salah satu hal yang mendasari hambatan untuk maju di daerah provinsi Maluku adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Minimnya fasilitas di Maluku membuat banyak diantara mereka yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak terutama bagi kalangan yang menghuni pedalaman Maluku. Selain itu ras juga salah satu penghambat kemajuan di Maluku. Banyak diantara mereka yang masih menganut kepercayaan bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk menerima kemajuan karena akan memisahkan dunia mereka dengan nenek moyang mereka. Hal – hal demikian yang seharusnya dibenahi dan diperbaiki oleh pemerintah.
Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan bencana alam. Kemiskinan “buatan” terjadi Karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin.
Berbagai persoalan kemiskinan penduduk memang menarik untuk disimak dari berbagai aspek, social, ekonomi, psikologi, dan politik. Aspek social terutama akibat terbatasnya interaksi social dan penguasaan informasi. Aspek ekonomi akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang. Dari aspek psikologi terutama akibat rasa rendah diri, fatlisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan dari aspek politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, deskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolute, kemiskinan relative, dan kemiskinan cultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolute apabilahasil pendapatannya dibawah garis kemiskinan, tidak cukup ntk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yeng tergolongan miskin reltif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedangkan miskin cultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya(Ghazali,2012:1).

PERMASALAHAN
Letak Geografis
            Secara geografis batas-batas antara Maluku Utara dan Provinsi Maluku di bagian Bagian Utara, barat papua provinsi di timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah di Barat, dan The Republik Demokratik Timor-Leste dan Australia di Selatan. Sementara secara total 581 daerah 376 km2 yang terdiri dari 527 191 km2 wilayah laut laut, dan 54 185 km2 wilayah laut, atau dengan kata lain sekitar 90% Provinsi Maluku merupakan daerah laut. Sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki 559 pulau yang memiliki pulau-pulau yang relatif besar beberapa, antara lain: pulau Seram (18 625 km2), Pulau Buru (9000 km2) Yamdena (5085 km2) dan Pulau Wetar (3624 km2). Dengan kondisi dominan perairan daerah, Provinsi Maluku sangat terbuka untuk berinteraksi dengan yang lain Provinsi dan negara-negara sekitarnya

            Pulau Maluku memiliki iklim monsoon tropis iklim ini sangat dipengaruhi oleh keberadaan laut perairan yang luas dan berlangsung seirama dengan musim climatc sana. Suhu rata-rata berdasarkan stasiun Meteorologi di Ambon, Tual dan Saumlaki masing C 26,80, 27,70 C dan 27,40 C. Suhu minimum masing-masing 24,00, 24,70 C dan 23,80 C, sedangkan suhu Tual, kelembaban rata-rata mencapai 85,4% ketika merekam Saumlaki Stasiun Meteorologi menunjukkan kelembaban rata-rata adalah 80,2%.
            Topografi kondisi rata-rata wilayah Kota Ambon agak datar, mulai dari pantai ke daerah pemukiman. Morfologi daratan Kota Ambon juga bervariasi dari datar, bergelombang, daerah bergelombang, berbukit dan bergunung dengan lereng curam yang lembut untuk sedikit dominan. Daerah datar memiliki kemiringan 0-3%, kemiringan bergelombang 3-8%, daerah bergelombang 8-15%, daerah perbukitan elevasi kemiringan 15-30% dan daerah pegunungan lebih besar dari 30%. Sedangkan untuk Kabupaten Maluku Tengah, Seram Barat dan timur Seram, topografi umumnya berbukit.     0-2%, miring / bergelombang 3-15% agak curam 15-40% dan sangat curam 40%.
            Topografi Kabupaten Maluku Tenggara dibagi atas dataran, perbukitan dan pegunungan dengan lereng datar (0-3%), datar / bergelombang (0-3%), bergelombang (8-15%), agak curam (15-30% ) dan sangat curam (> 50%). Tinggi luas permukaan laut dibagi menjadi tiga kelas, yaitu di ketinggian rendah daerah (elevasi 000-100 m), tengah (100-500 m), dan dataran tinggi dengan ketinggian (> 500 m).
            Topografi Kabupaten Buru sebagian besar berbukit dan daerah pegunungan dengan kemiringan 15-40% dan sedangkan 40%, sisa tinggi dari varietas biasa. Puncak gunung tertinggi terletak di wilayah Kapalamada barat utara Buru dengan ketinggian 2736 meter di atas permukaan laut (ASL), setelah Danau Rana dengan ketinggian lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut, Danau Rana diperkirakan di kisaran 700 -750 meter di atas permukaan laut. Dengan menggunakan pendekatan bentang alam, kabupaten Buru diklasifikasikan atas, bukit pesisir dataran dan pegunungan termasuk varietys dari dataran tinggi dan lereng.
            Luas wilayah Provinsi Maluku adalah581.376 km2, terdiri dari lautan 527.191 km2 (90,7%) dan 54.185 km2 daratan (9,3%). Provinsi Maluku terdiri dari 9 kabupaten, 2 kota, 90 kecamatan, 33 kelurahan, dan 989 desa. Wilayah kepulauan Maluku memiliki posisi yang strategis karena terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia yang mempunyai karakteristik masa air yang berbeda, menjadikan perairan Maluku subur sehingga menjadi jalur ruaya atau migrasi ikan dan terletak di tengah segitiga terumbu karang dunia yang berfungsi sebagai amazonnya lautan dunia.

Data Kemiskinan
Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Maluku, Maret 2013 – Maret 2017
            Tingkat kemiskinan/persentase penduduk miskin pada periode 2013 – 2017 menunjukkan trend yang semakin menurun dari waktu ke waktu kecuali pada periode September 2014 – Maret 2015 dan Maret 2016 - September 2016. Namun, bila dibandingkan antara periode September 2016 ke Maret 2017 terjadi penurunan persentase kemiskinannya sebesar 0,81 poin. Dalam empat tahun terakhir (Maret 2013 s.d. Maret 2017), persentase penduduk yang rata-rata pengeluaran per bulannya di bawah Garis Kemiskinan atau yang disebut sebagai penduduk miskin berkurang sebanyak 1,04 poin.
            Apabila dibedakan menurut daerahnya, jumlah penduduk miskin di daerah   perdesaan selama periode Maret 2013 s.d. Maret 2017 meningkat sebanyak 1,15 ribu jiwa. Di daerah perkotaan, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin juga menunjukkan peningkatan sebanyak 3,38 ribu jiwa. Hal ini bisa terjadi karena memang jumlah penduduk baik di daerah perkotaan dan perdesaan sama-sama meningkat. Adapun jika dilihat dari segi persentase, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2017 masih tinggi, yaitu sebesar 26,14 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan yang hanya sebesar 7,24 persen. Selama periode Maret 2013 s.d. Maret 2017, persentase penduduk miskin di perdesaan turun sebesar 0,20 poin sedangkan untuk daerah perkotaan, penurunannya mencapai 0,69 poin.



Perkembangan Tingkat Kemiskinan September 2016 – Maret 2017
            Pada Maret 2017, BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku sebanyak sekitar
320,51 ribu jiwa, atau berkurang 11.280 jiwa jika dibandingkan pada bulan September 2016 sebanyak 331,79 ribu jiwa. Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di Maluku pada Maret2017 (18,45 persen) lebih rendah dibandingkan September 2016 yang tercatat sebesar 19,26 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan keadaan Maret 2016, jumlah penduduk miskin di Maluku pada bulan Maret 2017 berkurang sekitar 7.210 jiwa atau 0,73 poin. Penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2017 tercatat 269,27 ribu jiwa. Jumlah ini berkurang 8.280 jiwa dibandingkan bulan September 2016 yang menunjukkan angka 277,55 ribu jiwa. Bila dilihat dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di perdesaan di Provinsi Maluku pada Maret 2017 (26,14 persen) juga menurun dibandingkan September 2016 yang sebesar 26,88 persen. Adapun bila dibandingkan dengan periode Maret 2016, jumlah penduduk miskin daerah perdesaan Maret 2017 berkurang sekitar 6.370 jiwa atau mengalami penurunan 0,68 poin.
            Penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2017 tercatat 51,24 ribu jiwa. Jumlah ini menurun 840 jiwa dibandingkan periode Maret 2016 yang menunjukkan angka 52,08 ribu jiwa. Adapun bila dibandingkan dengan periode September 2016, jumlah penduduk miskin Maret 2017 di perkotaan juga mengalami penurunan sekitar 3.000 jiwa. Penurunan jumlah penduduk miskin di perkotaan ini ternyata sejalan dengan persentase penduduk miskin. Tingkat kemiskinan di perkotaan di Provinsi Maluku pada Maret 2017 (7,24 persen) lebih rendah dibandingkan September 2016 yang sebesar 7,86 persen dan Maret 2016 yang sebesar 7,66 persen.

Perubahan Garis Kemiskinan September 2016 – Maret 2017
            Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Selama September 2016 – Maret 2017, Garis Kemiskinan Maluku naik sebesar 2,88 persen, yaitu dari Rp424.656,- perkapita perbulan pada September 2016 menjadi Rp436.865,- perkapita perbulan pada Maret 2017. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan- Makanan (GKBM), maka peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
            Pada bulan Maret 2017, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 76,31 persen. Masih besarnya porsi makanan dalam struktur pengeluaran penduduk adalah karakteristik penduduk miskin, yaitu penghasilan penduduk lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar seperti makanan dan minuman daripada hal lain seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pakaian, hiburan dan investasi. Adapun dari Tabel 2 terlihat bahwa garis kemiskinan di daerah perkotaan lebih tinngi daripada perdesaan. Garis kemiskinan di perkotaan pada Maret 2017 sebesar Rp437.644,- per kapita per bulan, sedangkan di perdesaan sebesar Rp435.787,- per kapita per bulan. Secara umum, nilai Garis Kemiskinan yang digunakan sebagai dasar penentuan status kemiskinan penduduk di Maluku pada Maret 2017 sebesar Rp436.865,- yang juga berarti, untuk memenuhi kebutuhan dasar 2100 kkal makanan per hari dan pengeluaran dasar non makanan dalam satu bulan per jiwa di Maluku dibutuhkan uang sekitar Rp436.865,-. Dengan demikian, penduduk dengan jumlah pengeluaran per bulan di bawah nilai Garis Kemiskinan tersebut tergolong miskin.


Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
            Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu mengurangi jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Pada periode September 2016 – Maret 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 3,76 pada September 2016 menjadi 3,50 pada Maret 2017. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 1,13 (September 2016) menjadi 0,99 pada Maret 2017. Begitu juga, jika dibandingkan dengan periode Maret 2016, kedua indeks ini menunjukan kecenderungan menurun. Penurunan nilai kedua indeks ini (September 2016 – Maret 2017) mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati di bawah garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit. Jika kita lihat lebih lanjut, penurunan terjadi baik di perdesaan maupun di daerah perkotaan.
             Menurunnya dua indikator ini merupakan indikasi yang cukup baik bagi usaha-usaha pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah. Ini menggambarkan bahwa penurunan tingkat kemiskinan sudah menuju ke arah yang lebih baik karena peningkatan kesejahteraan penduduk miskin menuju ke arah yang lebih merata. Namun yang perlu diwaspadai adalah apabila rata-rata pengeluaran penduduk miskin menjadi semakin menjauh di bawah Garis Kemiskinan dan melebarnya ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin yang akan memperlambat penurunan tingkat kemiskinan dimasa yang akan datang.

Usaha Pemerintah
Adapun usaha pemerintah setempat menanggulangi kemiskinan di maluku berikut ini:
·         Memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh layanan pendidikan yang memadai, secara gratis dan Cuma-Cuma.
·         Retribusi lahan dan modal yang seimbang.
·         Mendorong perkembangan investasi pertanian dan pertambangan ke daerah pedesaan.
·         Membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh kredit usaha yang mudah.
·         Memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan masyarakat desa.
·         Memperkenalkan sistem pertanian modern dengan teknologi baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggali sumber-sumber pendapat yang memadai.
·         Memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dengan sistem layanan kesehatan gratis, memperbanyak PUSKESMAS dan unit-unti layanan kesehatan desa yang miskin terbelakang.
·         Memberikan jaminan asuransi dan jaminan sosial terhadap masyarakat desa.
·         Memperkuat komitmen eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tatanan pemerintahan.
·          Mendorong agenda pembangunan daerah memprioritas pemberantasan kemiskinan sebagai skala prioritas yang utama, mendorong tekad semua pihak untuk mengakui kegagalan penanggulangan kemiskinan selama ini, membangkitkan kesadaran kolektif agar memahami kemiskinan sebagai musuh bersama, dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam memberantaskan kemiskinan.

Kesimpulan
   Secara makro ekonomi, kondisi perekonomian Maluku cenderung membaik setiap tahun. Salah satu indikatornya antara lain, adanya peningkatan nilai PDRB. Pada tahun 2003 PDRB Provinsi Maluku mencapai 3,7 triliun rupiah kemudian meningkat menjadi 4,05 triliun tahun 2004. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2004 mencapai 4,05 persen dan meningkat menjadi 5,06 persen pada 2005. Walaupun dikatakan setiap tahun membaik, Maluku masih menjadi provinsi miskin bila dibanding dengan provinsi lainnya.

Referensi
http://jikti.bakti.or.id/updates/upaya-mengurangi-kemiskinan-di-maluku
https://maluku.bps.go.id/Brs/view/id/178
http://www.malukuprov.go.id/index.php/selayang-pandang/2016-10-06-01-18-19
https://mardajie.wordpress.com/ekonomi-makro/kemiskinan-di-maluku/
http://myfatihurrizqi.blogspot.co.id/2015/11/makalah-tentang-kemiskinan-di-indonesia.html
http://mediaindonesia.com/news/read/127858/maluku-hadapi-masalah-kemiskinan/2017-10-19
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3563157/orang-miskin-terbanyak-di-jawa-persentase-terbesar-di-maluku-papua
Schulz,Duane.2012.Psikologi Pertumbuhan:Model-Model Kepribadian Sehat (ahli bahasa Yustinus).Yogyakarta:Kanisius.





Continue reading Kemiskinan Di Maluku